Ayah di Yogyakarta Cabuli Anak Tiri saat Istri Sedang Bekerja

Gunanto Farhan
Seorang ayah tiri ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 12 tahun.

YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang ayah tiri ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Pelaku mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali dengan dalih rasa suka kepada korban.

Aksinya dilakukan saat korban sendirian dan ibunya bekerja. Korban mengaku trauma dan baru berani melaporkan kepada ibunya. Pelaku ditangkap di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta.

Atas aksinya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Bulan Dicari Alvaro Ditemukan Tinggal Kerangka usai Dihabisi Ayah Tiri

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Jembrana Rudapaksa Anak Tiri Usia 6 Tahun, Langsung Dilaporkan Istri

57 tahun lalu

Tega Cabuli Anak Tiri yang Difabel, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Anak Disabilitas Dicabuli Ayah Tiri Selama 6 Tahun di Deliserdang

57 tahun lalu

Detik-Detik Penangkapan Ayah Cabuli Anak Tirinya di Tengah Kerumunan Warga Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal