Ayah di Medan Jual Bayinya yang Berusia 11 Bulan Seharga Rp15 Juta Melalui Medsos

Adi Palapa Harahap
Mu'arif Ramadhan
Polisi berhasil membongkar praktek jual beli bayi di Kota Medan, Sumatera Utara.

MEDAN, iNews.id - Polisi berhasil membongkar praktek jual beli bayi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus terungkap saat bayi berusia 11 bulan dijual ayah kandungnya sendiri seharga Rp15 juta.

Ibu kandung sang bayi yang mengetahui aksi tersebut langsung mengambil sang buah hati di Jalan Nilam Pasar Simalingkar, Kota Medan, dari 2 tersangka yang membeli anaknya.

Polisi langsung menetapkan 3 tersangka atas kasus perdagangan orang, termasuk sang ayah kandung. Polisi masijh memburu ayah sang anak yang berhasil kabur usai menjual anaknya.

Kontributor: Adi Palapa Harahap

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlilit Utang Arisan, IRT Nekat Jual Anaknya yang Masih Berusia 14 Hari Senilai Rp30 Juta

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi, Wanita di Klaten Jual Bayi secara Online

57 tahun lalu

Miris! Demi Bayar Utang, Bayi di Pademangan Dijual Tantenya Seharga Rp30 Juta

57 tahun lalu

Jual Anak Bawah Umur, 9 Muncikari Diamankan di Pontianak

57 tahun lalu

Video Pria di Medan Tega Jual Anak 6 Bulan Demi Beli Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal