Ayah Bantai Anak dan Istri di Jatijajar Depok, Rumah Dipasangi Garis Polisi dan Bendera Kuning

Erfan Ma'ruf
Garis kuning bertuliskan 'Dilarang Melintas Polisi' melintang di rumah Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

DEPOK, iNews.id - Garis kuning bertuliskan 'Dilarang Melintas Polisi' melintang di rumah Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Tiga buah bendera kuning di depan rumah menjadi tanda adanya kabar duka.

Rumah tingkat dua terlihat paling mewah dan luas di cluster tersebut. Rumah itu menjadi saksi bisu pembunuhan yang terjadi pada Keyla Putri Cantika (11) akibat pertengkaran kedua orang tuanya. Sejumlah lampu di depan rumah tersebut masih menyala.

Meski terdapat garis polisi, terdapat sejumlah orang berada di dalam salah satunya Adang Jawari (58) merupakan orang tua Rizky Noviyandi Achmad (31) pelaku pembunuhan. Adang mengakui saat kejadian tidak ada di rumah.

Dia mengetahui ada pertengkaran antara Rizky dan istrinya dari anaknya yang lain. Dia tidak menyangka jika anaknya dapat melakukan hal yang begitu kejam.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Vonis, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati 

57 tahun lalu

Ayah Gorok Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas saat Tidur di Serang

57 tahun lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

57 tahun lalu

Ayah Keji yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal