Anak Disabilitas Dicabuli Ayah Tiri Selama 6 Tahun di Deliserdang

Yudha Bahar
Mu'arif Ramadhan
Pria 61 tahun, warga Desa Paluh Kurau, Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara tega mencabuli anak tirinya.

DELISERDANG, iNews.id - Pria 61 tahun, warga Desa Paluh Kurau, Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara tega mencabuli anak tirinya berinisial NP, sejak tahun 2018 hingga Juni 2023. Aksi bejat ini berlangsung sejak saat NP masih berusia 6 tahun.

Selain masih di bawah umur, korban juga mengalami disabilitas atau bisu sejak lahir. Modus pelaku yakni memanfaatkan waktu malam hari, saat korban tidur dengan ibunya dan pelaku.

Pelaku beraksi dengan membekap mulut dan memegang tangan korban, hingga korban tak bisa bergerak. Aksi pencabulan pelaku tertangkap basah oleh istrinya di bulan Mei 2023 lalu.

Namun sang istri ingin merahasiakan dan enggan melaporkan kasus tersebut ke petugas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Bulan Dicari Alvaro Ditemukan Tinggal Kerangka usai Dihabisi Ayah Tiri

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Jembrana Rudapaksa Anak Tiri Usia 6 Tahun, Langsung Dilaporkan Istri

57 tahun lalu

Gadis 13 Tahun Diperkosa Belasan Kali oleh Ayah dan Kakak Tiri di Bangka Tengah

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Ciamis Cabuli Anak Tirinya hingga Melahirkan

57 tahun lalu

Bocah Tiga Tahun Dilecehkan Ayah Tiri di Lampung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal