Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 8 Bulan Dicari Alvaro Ditemukan Tinggal Kerangka usai Dihabisi Ayah Tiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Pria asal Pekon Kegeringan, Lampung Barat tega melecehkan anak tirinya. Diketahui, pelaku pelecehan bernama Ujang Yayana ini diringkus polisi pada Sabtu (25/2). Penangkapan pelaku pencabulan ini berdasarkan laporan dari ibu korban.

Sebelumnya, ibu korban curiga melihat anaknya kesakitan saat buang air kecil. Saat ditanya, korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada ibunya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan hal ini lantaran khilaf.

Pelaku bahkan melecehkan korban yang masih berusia 3 tahun ini lebih dari satu kali. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut