Alih Profesi Jadi Bandar Miras, 2 Petani Nira Dibekuk Polisi

iNews Siang

TASIKMALAYA, iNews.id - Shabara Polres Tasikmalaya Kota membekuk dua orang petani nira yang beralih profesi sebagai bandar miras. Kedua petani bernama Eman dan Hendrik ini, nekat menjadi bandar miras jenis tuak lantaran tergiur dengan keuntungan besar.

Namun, keduanya berhasil disergap polisi saat membawa 600 liter miras jenis tuak dalam 20 jeriken yang mereka bawa menggunakan mobil jenis mini bus. Rencananya, miras tersebut diedarkan di wilayah Tasikmalaya Kota, Jawa Barat.

Penyergapan pelaku pengedar miras ini dilakukan petugas di kawasan bekas Terminal Cilembang, Jalan Insinyur Haji Juanda, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dalam sehari, dua pelaku bandar miras ini dapat meraup keuntungan hingga Rp300.000. Selain menyita sedikitnya 600 liter miras jenis tuak, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil mini bus untuk diproses hukum.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

57 tahun lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Emak-Emak Gelar Pesta Miras dan Berjoget di Jeneponto

57 tahun lalu

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Jual Miras di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal