5 Penderita Gangguan Mental di Bekasi Tercatat dalam DPT

iNews

BEKASI, iNews.id - Lima penderita gangguan mental di Kota Bekasi, Jawa Barat tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka mendapatkan hak untuk mencoblos pada 17 April mendatang.

Penyandang disabilitas dari Yayasan Jamrud Biru, Bekasi ini masuk dalam DPT tambahan. Namun, pengurus yayasan mengaku kebingungan bagaimana membimbing warga yang mengalami gangguan mental saat mencoblos.

Video Editor: Andi Junaedi

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Hak Angket untuk Pemilu, Begini Respons Mahfud MD

57 tahun lalu

Ragukan Kualitas MK dan Bawaslu, Ray Rangkuti Sebut Pentingnya Hak Angket DPR

57 tahun lalu

Prabowo Subianto Berkomitmen Berikan Pendidikan Khusus untuk Kaum Disabilitas

57 tahun lalu

Dukung Pengusutan Transaksi Janggal Terkait Pemilu oleh PPATK, Ganjar Sebut Ini Peringatan untuk Semua

57 tahun lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal