3 WNA Ilegal Terancam Dideportasi dari Blitar Menyalahi Izin Tinggal di Indonesia

Robby Ridwan
Ifaldi Musyadat
Tiga Warga Negara Asing (WNA) terancam dideportasi dari Blitar. (Foto: iNews.id)

BLITAR, iNews.id - Tiga Warga Negara Asing (WNA) terancam dideportasi dari Blitar. Ketiganya merupakan dua warga Pakistan dan satu Singapura. WNA itu ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jatim. 

Ketiganya terbukti menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia. Dua warga Pakistan menjadikan Blitar sebagai wilayah transit sebelum ke Australia. Sedangkan WN Singapura sudah lama bermukim di Tulungagung sebagai dosen. Saat ini, Selasa (20/6) ketiganya masih menjalani pemeriksaan di imigrasi. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Sejumlah WNA Bikin Onar, Keroyok Sekuriti Finns Beach Club Bali

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Begini Nasib Polisi di Bali Diduga Minta Rp200.000 ke Bule saat Buat Laporan

57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bayar Rp65 Juta per Orang, Imigrasi Tahan 2 WNI Tersangka Penyelundupan 28 WNA ke Australia

57 tahun lalu

Bocah Viral Asal Ukraina di Bali Menangis saat Dideportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal