102.976 Napi Dapat Remisi HUT RI

iNews

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan pidana pada peringatan HUT ke-73 RI . Rata-rata, narapidana mendapatkan remisi selama satu sampai tiga bulan.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan berkelakuan baik selama pembinaan.

Selain itu, sebanyak 2.200 napi langsung dinyatakan bebas. Dengan pemberian remisi, Menteri Hukum dan HAM (Menhumham) Yasonna Laoly berharap narapidana dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Siapa Sosok Antea Putri Turk yang Hidupkan Kembali Lagu WR Supratman di HUT ke-79 RI?

Video
1 tahun lalu

Ribuan Pendaki Gelar Upacara HUT Ke-79 RI di Puncak Gunung Penanggungan, Bentangkan Bendera 500 M

Video
1 tahun lalu

Aksi Heroik Siswa SMA Nekat Panjat Tiang Bendera saat Upacara 17 Agustus di Ogan Ilir

Video
1 tahun lalu

Meriahkan HUT ke-79 RI, Polres Cirebon Adakan Lomba Tarik Water Cannon Seberat 16 Ton

Video
2 tahun lalu

Jelang HUT RI, Jokowi Anugerahkan 64 Tokoh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal