1.300 Warga Disandera, Kaum Wanita Masih Diperbolehkan ke Luar Kampung

MIMIKA, iNews.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam telewicaranya dengan tim iNews menyatakan, penyanderaan di Papua sebagai isolasi. Ruang gerak warga Kampung Kimbely dan Kampung Banti dibatasi hanya di dalam desa. 
 
Akses keluar desa hanya diberikan kepada para wanita. Aktivitas di dalam desa berjalan normal, hanya warga pendatang yang mendulang emas tidak diperbolehkan keluar kampung.
 
Hingga kini tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia masih berusaha mengevakuasi warga dengan melakukan pendekatan kepada ketua suku.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran Siap Ditugaskan Urus Papua, Termasuk Jika Harus Berkantor di Sana

57 tahun lalu

Pesawat Trigana Air PK-YSP tergelincir di Papua

57 tahun lalu

Bawa 12 ABK, Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak di Perairan Papua

57 tahun lalu

Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, Wapres Maruf Beberkan Tujuannya

57 tahun lalu

Gelar Patroli Laut, Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Ganja Asal Papua Nugini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal