Ziarah Kubur Dilarang Selama PPKM Mikro

Antara

JAKARTA, iNews.id - Suasana lengang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang aktivitas ziarah kubur selama pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 Juli 2021, tetapi pengecualian berlaku untuk proses pemakaman jenazah yang boleh disertai maksimal 10 orang pengantar.

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Jakarta Krisis Lahan Pemakaman

Photo
11 bulan lalu

Ziarah ke TPU Menteng Pulo Jelang Ramadan

Photo
2 tahun lalu

Peziarah Berbondong-bondong ke TPU Karet Bivak Seminggu Jelang Ramadan

Photo
3 tahun lalu

Pemakaman Terendam Banjir Setinggi 60 Sentimer di Ciamis

Photo
3 tahun lalu

Hilangkan Kesan Seram, Makam TPU Jetis Dicat Warna-warni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal