WN Prancis Selundupkan Narkoba Senilai Rp3 Miliar ke Lombok

Antara

MATARAM, iNews.id - Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin (kiri) dikawal petugas saat rilis di Mapolda NTB di Mataram, Senin (1/10/2018).

Warga negara Perancis itu ditangkap di Bandara Internasional Lombok karena membawa narkotika jenis Amphetamine dan Ketamine seberat 2.939 gram, Methylenedioxy Methamphetamine (MDMA) sebanyak 850 butir seberat 252 gram yang seluruhnya diperkirakan total senilai Rp3 miliar.

(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

57 tahun lalu

Merinding! Ribuan Warga Lombok Antusias Ikuti Olahraga bersama Ganjar saat CFD

57 tahun lalu

Penampakan 179 Kg Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Diamankan TNI AL

57 tahun lalu

Oleh-Oleh Khas Lombok Diburu Wisatawan Domestik-Mancanegara

57 tahun lalu

Menteri Sandiaga Selesaikan Fasilitas Homestay Desa Senaru agar Segera Beroperasi demi Ekonomi Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal