Tumpukan Uang Rp301 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group Disita Kejagung

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Kejagung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan PT Duta Palma Group.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penampakan Don Ritto Dibawa ke Kejagung

5 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

Tampang Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

2 bulan lalu

Suasana Kantor BGN saat Digeledah Kejagung

2 bulan lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal