TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp19 Miliar

Antara

JAMBI, iNews.id - Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi, Minggu (21/4/2019).

Tim F1QR Lanal Palembang dan Posmat Kampung Laut, Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 128.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan Mutiara yang dibawa menggunakan kapal cepat di perairan Tanjungjabung Timur, Jambi pada Minggu (21/4) dini hari dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.19 miliar lebih.

(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

TNI AL Dikerahkan Bantu Basmi Ikan Sapu-Sapu

57 tahun lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

57 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

57 tahun lalu

Antusiasme Ribuan Pemudik Balik ke Jakarta Naik Kapal Perang TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal