Tampang WNA Asal Estonia Pelaku Skimming Ditangkap Polda Metro Jaya

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) memperlihatkan tersangka dan barang bukti saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan atau tindak pidana pencucian uang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan atau tindak pidana pencucian uang dengan mengamankan satu orang tersangka warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP (Sergei Pustkov) dengan total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 3 unit telepon genggam, 58 buah kartu MemberCard MasterCard, 9 kartu bitcoin, dan 2 unit magnetic card reader writer.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal