Tampang Penjual Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus penyebaran pornografi anak di Mako Ditreskrimsus Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). 

Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap tindak pidana pornografi melalui jejaring grup media sosial. Pelaku berinisial RS (30), warga Kabupaten Kebumen, ditangkap beserta sejumlah barang bukti terkait penyebaran konten-konten pornografi beromzet Rp12 juta per bulan. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya penyebaran video pornografi anak-anak.

Pelaku RS mengaku telah melakukan penjualan konten pornografi sejak tahun 2023. Dia menyebutkan bahwa konten-konten pornografi yang dijual bukan hasil produksinya tetapi merupakan video unduhan dari internet. 

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
4 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
4 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
16 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
25 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal