Tampang Penjual Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus penyebaran pornografi anak di Mako Ditreskrimsus Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). 

Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap tindak pidana pornografi melalui jejaring grup media sosial. Pelaku berinisial RS (30), warga Kabupaten Kebumen, ditangkap beserta sejumlah barang bukti terkait penyebaran konten-konten pornografi beromzet Rp12 juta per bulan. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya penyebaran video pornografi anak-anak.

Pelaku RS mengaku telah melakukan penjualan konten pornografi sejak tahun 2023. Dia menyebutkan bahwa konten-konten pornografi yang dijual bukan hasil produksinya tetapi merupakan video unduhan dari internet. 

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Photo
7 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
7 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
8 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Photo
9 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal