Tampang Mantan Bupati Kapuas dan Istri Kompak Dipenjara karena Korupsi

Antara

PALANGKARAYA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Ben Brahim S Bahat (tengah) bersama istrinya Ary Egahni (kedua kiri) menyapa pendukungnya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (12/12/2023). 

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dengan hukuman lima tahun penjara dan denda 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. 

Sedangkan Istrinya yang juga mantan Anggota DPR RI Ary Egahni dijatuhkan hukuman selama empat tahun penjara serta denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. 

ANTARA FOTO/Auliya Rahman

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
17 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
21 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
24 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
27 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal