Tampang Komplotan Perampok Bersenjata Api Incar Rumah Pengusaha

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jateng menggelar pengungkapan kasus perampokan rumah pengusaha di Batang, di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/1/2023).

Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Batang meringkus komplotan perampok bersenjata api yang menyasar rumah pengusaha di Batang. 

Lima pelaku ditangkap dan satu yang merupakan otak perampokan masih buron. Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (23/12/2022) dini hari. Pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza warna abu-abu dan diparkir sekira 10 meter dari TKP.

Para pelaku ditangkap pada Jumat (30/12/2022) di wilayah Bekasi. Mereka ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mereka semua ditahan. 

Sejumlah barang bukti disita di antaranya jaket, sweater, sarung tangan hingga senpi rakitan berikut pelurunya. Uang tunai total Rp2,8 juta juga disita dari para pelaku termasuk beberapa emas antam. Uang hasil rampokan sebagian besar sudah dipakai para pelaku. 

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
21 jam lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
2 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
2 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
15 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
23 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal