Tampang Ketua Harian KONI Sumsel Tutupi Tangan Diborgol dengan Rompi Tahanan Kejaksaan

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Tahir (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/8/2023). 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Sekretaris Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Tahir sebagai tersangka. 

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. 

Saat dibawa, para tersangka menutupi tangan mereka yang diborgol dengan rompi tahanan Kejaksaaan.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Photo
20 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
24 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
31 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
1 bulan lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal