Tampang Ketua Harian KONI Sumsel Tutupi Tangan Diborgol dengan Rompi Tahanan Kejaksaan

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Tahir (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/8/2023). 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Sekretaris Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Tahir sebagai tersangka. 

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. 

Saat dibawa, para tersangka menutupi tangan mereka yang diborgol dengan rompi tahanan Kejaksaaan.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

57 tahun lalu

Keseruan Lomba Layangan Aduan di Palembang

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal