Tampang 8 Kades di Demak Diduga Terima Suap Jabatan Rp150 Juta-Rp300 Juta

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Para tersangka dan barang bukti kasus suap pemilihan perangkat desa (Pilperades) diperlihatkan di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan 8 Kades di Kabupaten Demak sebagai tersangka suap Pilperades. Dalam kasus ini, modus para tersangka yakni mencari dan menerima uang untuk calon pejabat kepala dusun (Kadus) dan sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

Para tersangka yang terjerat kasus suap Pilperades di antaranya AS (Kades Tambirejo), A (Kades Tanjunganyar), H (Kades Banjarsari), MJ (Kades Mlatiharjo), MR (Kades Medini), S (Kades Sambung), P (Kades Jatisono) dan T (Kades Gedangalas). Para tersangka ini menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian yang akan mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa di 8 desa. Jumlah uang yang diminta para tersangka itu bervariasi, mulai dari Rp150juta untuk jabatan Kadus dan Rp250juta-Rp300juta untuk jabatan Sekdes. Penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp 470 Juta dari perbuatan itu.

Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan atau denda minimal Rp50 Juta dan maksimal Rp 250 Juta.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
10 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
10 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
22 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
31 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal