Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (4/6/2026). 

Saiful hadir didampingi kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan melawan penguasa yang berkaitan dengan pernyataannya mengenai Presiden Prabowo Subianto.

Todung mengatakan kehadiran kliennya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Saiful datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan yang menjeratnya.

Kasus tersebut berawal dari pernyataan Saiful dalam sebuah diskusi bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan”. Dalam forum itu, ia menyampaikan pandangannya bahwa menjatuhkan Prabowo dari kursi pemerintahan dapat menjadi cara untuk menyelamatkan Indonesia. Pernyataan tersebut kemudian menuai polemik dan berujung pada laporan ke kepolisian.

Foto: Aldhi Chandra Setiawan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

57 tahun lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal