Rizal Ramli Lapor Dugaan Korupsi Impor Pangan ke KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri) menunjukan surat pengaduan kepada wartawan usai melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Dalam laporannya, Rizal Ramli menilai adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga bertentangan dengan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor karena menimbulkan kerugian negara.

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal