Ratusan Buruh Datangi Kantor Kemnaker, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10 Persen

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Jumat (19/11/2021). 

Mereka menuntut Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Tentang Outsourcing

57 tahun lalu

Ribuan Buruh dan Ojol Bergabung, Konvoi ke Monas Hadiri May Day Fiesta 2026

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Konvoi dari Bekasi, Tolak UMP Jabar dan DKI Jakarta

57 tahun lalu

Aksi Hari HAM Sedunia, Massa Buruh Tuntut Upah Layak

57 tahun lalu

Aksi Buruh Bawa Miniatur Tikus Berdasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal