Polres Tanjung Perak Surabaya Musnahkan 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan 72 tersangka berbagai kasus kriminal jalanan dalam gelar perkara dan pemusnahan narkotika, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, kamis (19/3/2020).

Sebanyak 30 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil operasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia- Sokobanah Sampang dimusnahkan. Ribuan butir pil koplo serta ekstasi dari sindikat lainnya juga dimusnahkan menggunakan alat increnerator.

(Foto: Sindonews/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal