Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Jaringan Lapas Porong

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto (tengah), menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar pil double L atau pil koplo, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/9/2018).

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, meringkus seorang wanita pengedar pil koplo berinisial DSA (22), warga Pandugo, Rungkut Surabaya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 169 bungkus plastik, masing-masing berisi 1000 pil.

Peredaran rarang jenis pil doble L tersebut dikendalikan dari lapas porong yang dikirim melalui exspedisi di bagil, kemudian diantar ke Surabaya.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Surabaya Ungkap Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4.000 Butir Pil Koplo

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran 7 Juta Pil Koplo di Surabaya

57 tahun lalu

Sambil Marah-Marah, Risma Ceramahi Bandar 5 Juta Pil Koplo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal