Polisi Tangkap Mahasiswa Penyebar Video Porno Mantan Pacar

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka seorang mahasiswa berinisial MYA (23) akibat mentransmisikan, mendistribusikan, dan mengakses video atau foto mantan pacar yang memiliki muatan asusila serta pengancaman.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Mahasiswa Protes Kebijakan Pemerintah

57 tahun lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa UNU NTB Latih Skill dan Attitude untuk Hadapi Masa Depan

57 tahun lalu

Generasi Muda Didorong Gali Potensi Tanpa Batas

57 tahun lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal