Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).

Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir,  orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

(FOTO: Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal