Polda Sulteng Gerebek Pabrik Pembuatan Miras Tradisional

Antara

PALU, iNews.id - Petugas menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) tradisional yang disita dari produsen dan pengemas di Polda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/4/2018).

Sat Reskrim Polda Sulteng menggerebek produsen miras tradisional sekaligus menyita sedikitnya empat ton miras siap edar.

(Antara/Basri Marzuki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Monas

3 tahun lalu

707 Knalpot Bising dan 6.170 Botol Miras Dimusnahkan

3 tahun lalu

1.361 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus

4 tahun lalu

10.000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Klaten

4 tahun lalu

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal