Polda Jateng Ungkap Kasus Perampokan Perhiasan Emas Senilai Rp4,7 M

Antara

SEMARANG, iNews.id - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018).

Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar.

(Antara/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

2 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

2 bulan lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

2 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

2 bulan lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal