Polda Jateng Ungkap Kasus Air Zam-Zam Palsu Beromzet Rp1,8 M

Antara

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kanan) menunjukkan barang bukti air zam-zam palsu dalam kemasan bermerek Al-Lattul Water saat gelar kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/8/2018).

Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan dua tersangka beserta ratusan barang bukti air zam-zam palsu berbagai kemasan siap edar dari rumah produksi di Kabupaten Batang, Jateng dengan omzet Rp 1,8 miliar dalam 10 bulan yang telah beredar sejak Oktober 2017 di sejumlah toko perlengkapan Haji dan Umrah di wilayah Bandung, Jabar.

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Berburu Oleh-Oleh Haji di Pasar Tanah Abang

57 tahun lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal