PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi terhadap KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Hakim Tunggal Elfian mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Imam Nahrawi terhadap termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gugatan praperadilan dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
14 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
14 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
23 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Photo
2 bulan lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal