Pimpinan KPK Resmi Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Laode M Syarif (kedua kiri) mengajukan uji meteri UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (20/11/2019).

Pimpinan KPK atas nama pribadi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.

(ANTARA FOTO/Ariella)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal