Petani Mengadu ke KPK, Lapor Dugaan Korupsi di Sumatera Utara 

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petani Kebun Yan Rosa Lubis (kiri) bersama pengacaranya Bahrain (kanan) menunjukkan tanda bukti usai membuat pengaduan masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

Pengadu tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas bangunan dan tanaman yang akan dibangun Sport Center. 

Dia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. 

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal