Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka pengedar sabu dan ekstasi dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (27/8/2024).  

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi transnasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir. 

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
6 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
7 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
19 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
27 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal