Penampakan Minyak Goreng Palsu Beredar di Jawa Tengah, Harga Rp16.500 per Liter

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus minyak goreng palsu dan penyalahgunaan LPG di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Polda Jateng mengamankan dua pelaku pemalsuan minyak goreng. Pelaku mengoplos minyak goreng dengan cairan pewarna makanan dan dijual Rp16.500 per liter.

Kapolda Jateng mengatakan dua tersangka yang diamankan aparat Direktorat Reskrimsus Polda Jateng masing-masing berinisial MNK dan AA. Keduanya melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

“Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya,” kata Kapolda.

“Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,6 juta lebih. Sedangkan lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus, Pati dan Rembang,” katanya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Harga Minyak Goreng Kemasan Premium Merangkak Naik

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal