Nekat, Ratusan Kilogram Sabu Dibawa Naik Angkot

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah petugas merapikan garis polisi pada barang bukti mobil yang digunakan untuk mengangkut narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023). 

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 40,7 kg sabu di terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan terungkap peredaran sabu seberat 69,2 kg yang berasal dari Sumatera.

Modus tersangka mengkamuflase jenis sabu dengan bungkus teh china dan disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan alpukat dan jeruk dengan menggunakan angkot.

Total barang bukti sabu seberat 109,9 kg disita dari lima orang tersangka. 

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal