Negara Rugi Rp22,78 Triliun akibat Dugaan Korupsi Asabri

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi dan keuangan tersebut, kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Layanan Kesehatan Prajurit Diperkuat melalui Kerja Sama dengan Rumah Sakit TNI

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal