Modus Sindikat Penadah Motor Bodong Lintas Provinsi

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membongkar sindikat penadahan sepeda motor bodong skala besar yang melibatkan jaringan antar provinsi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 87 unit sepeda motor berbagai jenis di sebuah gudang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa petugas mengamankan dua tersangka utama, yakni R (43), warga Wiradesa, Kota Pekalongan, dan S (47), warga Warungasem, Kabupaten Batang. Tersangka R berperan sebagai penghubung utama yang menjalin kerja sama dengan penyandang dana, sementara tersangka S bertugas membantu mencari serta menyediakan tempat penyimpanan kendaraan sebelum dikirim.

"Para pelaku mencari masyarakat yang bersedia meminjamkan KTP-nya dengan imbalan upah tertentu untuk mengajukan kredit motor ke pihak leasing. Setelah motor diterima dari dealer, unit tersebut tidak dibayar cicilannya, melainkan langsung dikumpulkan dan dikirim ke sebuah gudang di Kabupaten Bandung melalui jasa ekspedisi kereta api," ungkap Dirreskrimum di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore.

Selain kedua tersangka tersebut, kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap AM, yang kini berstatus DPO dan diduga kuat sebagai otak intelektual sekaligus penyandang dana yang mengelola gudang penampungan di Bandung. Dirreskrimum menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan celah administrasi pada pihak ekspedisi. Pelaku memanfaatkan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sebagai dokumen pengiriman di ekspedisi karena BPKB dan STNK asli belum diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 591 dan atau Pasal 592 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 jam lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
15 jam lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
13 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
21 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Mie Berformalin, Beredar 1,5 Ton per Hari di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal