LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Mudik 2026, KAI Rampungkan Inspeksi 18 Stasiun

Photo
6 bulan lalu

Penampakan Proyek LRT Jakarta Fase 1B di Pasar Pramuka Capai 57,75 Persen

Photo
1 tahun lalu

Daftar Layanan Transportasi Umum Gratis untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2025

Photo
1 tahun lalu

Gerak Cepat Petugas Evakuasi Penumpang Terluka Ketika Kereta LRT Jabodebek Anjlok

Photo
1 tahun lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal