Lapas Kelebihan Kapasitas, Grasi Massal Napi Narkoba Dikaji

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Warga binaan berjalan di teras bangunan kamar tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Banda Aceh, Aceh, Senin (16/10/2023). 

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyatakan pemerintah masih mengkaji pemberian grasi massal bagi narapidana (napi) kejahatan kasus penyalahgunaan narkoba

Pemberian grasi untuk mengatasi permasalahan lapas kelebihan kapasitas.

Saat ini tercatat sebanyak 270.000 napi penghuni lapas, sekitar 51 persen di antaranya terlibat kasus narkoba. 

ANTARA FOTO/Ampelsa/

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal