KPK Setor PNBP Sebesar Rp203,29 Miliar ke Kas Negara Tahun 2021

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) menyampaikan pemaprana saat konferensi pers Kinerja Tahun 2021, di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Jakarta,  Rabu (29/12/2021). 

Pemaparan Kinerja Tahun 2021 yang bertajuk "Kontibusi Pemberantasan Korupsi untuk Negeri", di antaranya soal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN yang sempat diwarnai kontroversi. 

KPK juga membeberkan keberhasilan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negera senilai Rp203,29 miliar serta melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar terkait penanganan sejumlah perkara.

(Foto: Sindo News / Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 hari lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Photo
15 hari lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Photo
3 bulan lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
3 bulan lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal