JAKARTA, iNews.id - Petugas menunjukkan sejumlah barang rampasan negara yang akan dilelang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 106 lot aset hasil tindak pidana korupsi dari 26 perkara dengan total nilai limit mencapai Rp311 miliar.
Lelang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026 secara daring melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sejumlah barang bergerak yang ditawarkan kepada masyarakat antara lain mobil, sepeda motor, handphone, mesin kopi, perangkat elektronik, perhiasan, sepatu, hingga mobil truk.
Sebelum pelaksanaan lelang, KPK juga membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melihat dan memeriksa kondisi barang pada 11 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya transparansi proses lelang.