Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Milik Telkom Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto memperlihatkan sejumlah barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencurian kabel milik Telkom Indonesia, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/11/2020).

Jajaran Polda Jateng berhasil meringkus 14 orang anggota komplotan pencuri kabel milik Telkom Indonesia yang berada di wilayah Kota Semarang. Komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga milik BUMN tersebut dalam sekali beraksi.

Batang hasil curian itu dijual dengan harga Rp 83.000 hingga Rp100.000 per Kg di daerah Brebes dan Cirebon. Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Selain menimbulkan kerugian materiil bagi Telkom, para pelaku juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan dari perusahaan telekomunikasi tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(Foto: Koran Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
5 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
5 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
17 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
26 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal