Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Koarmada TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera. 

Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

TNI AL Dikerahkan Bantu Basmi Ikan Sapu-Sapu

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal