Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp468 Juta Ditahan Kejaksaan

Antara

BATAM, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite SMK Negeri 1 Batam berinisal M (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (17/10/2022). 

Kejari Batam menetapkan dan menahan dua tersangka yaitu Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam L dan Bendahara Dana BOS berinisial M. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS dan Dana Komite SMK Negeri 1 Batam Tahun anggaran 2017-2019 sebesar Rp468 juta. 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Terdakwa Ungkap Mekanisme Pengadaan LNG di Persidangan

Photo
9 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Photo
24 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
28 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
1 bulan lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal