Kasus Pencemaran Nama Baik, Ashanty Datangi Polda Metro Jaya

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Ashanty saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). Kedatangan istri Anang Hermansyah ini untuk memenuhi panggilan terkait laporannya pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi.

Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.

Martin Pratiwi sebelumnya pernah mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp14,3 miliar.

Tak hanya itu saja, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

57 tahun lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal