Kasus Ekspor Ilegal 121 Ton Minyak Goreng, Rumah Tersangka Digeledah di Surabaya

Antara

SURABAYA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa barang bukti saat penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus ekspor ilegal minyak goreng di Jalan Rangkah VII, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). 

Penggeledahan di rumah milik salah satu tersangka yang dipakai sebagai kantor itu pihak kepolisian membawa sejumlah dokumen serta unit komputer yang akan digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan seberat 121,985 ton. 

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal Turunan Sawit Senilai Rp28,7 Miliar ke China

Photo
11 bulan lalu

Barang Bukti MinyaKita Oplosan Disita Polisi

Photo
11 bulan lalu

Penampakan Gudang MinyaKita yang Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Photo
12 bulan lalu

Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kejagung Bawa 9 Kardus Dokumen 

Photo
1 tahun lalu

KPK Bawa Satu Koper Hitam Hasil Penggeledahan Rumah Hasto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal