Kasus Dilimpahkan, Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Dibawa ke Kejari Gianyar

Antara

GIANYAR, iNews.id - Dua orang tersangka penipuan dengan korban putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud berisinisial EAH (kanan) dan EMC (kiri) dibawa petugas saat menjalani proses pelimpahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali, Rabu (17/6/2020).

Dua tersangka menjalani pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim ke pihak kejaksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp550 miliar yang dijanjikan tersangka kepada Princess Lolowah yang merupakan Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut untuk pembangunan villa di Bali.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal