Jual Ribuan Detonator Peledak Ikan, 2 Tersangka Ditahan Ditpolairud Polda Jatim

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021). 

Ditpolairud Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial M (47) dan A (41) atas kasus dugaan memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3.000 buah. 

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iwan Bule PSSI Diperiksa Penyidik Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Aksi Personel Polairud Polda Jatim Bemanuver dengan Jetski

57 tahun lalu

Penampakan Ribuan Kayu Ilegal Mengapung di Sungai Mahakam Kalimantan Timur

57 tahun lalu

Ini Tampang 72 Pesilat yang Melakukan Aksi Kekerasan Selama 2 Bulan di Jatim

57 tahun lalu

Polda Jatim Amankan Paket 6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal