Ilegal, Jogging Track Berdiri di Atas Situ 7 Muara Depok Dibongkar

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Petugas memeriksa konstruksi jogging track yang berdiri di atas Situ 7 Muara Depok, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026).

Jogging track yang dibuat oleh pengembang kawasan sekitar setu ini tidak memiliki izin. Di lokasi tertancap puluhan beton, padahal konstruksi berdiri di atas aset milik Pemprov Jawa Barat.

Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemilik aset. 

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.

Menurut Supian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas meminta agar aset setu dikembalikan ke kondisi semula tanpa bangunan apa pun di atasnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter

57 tahun lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

57 tahun lalu

Festival Limo ke-9 Diramaikan UMKM Kuliner

57 tahun lalu

Banjir 3 Tahun di Cipayung Depok Belum Surut, Longsoran Sampah TPA Pemicunya

57 tahun lalu

SPG Bergaya Pramugari Tarik Perhatian Pembeli Hewan Kurban di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal